Hai mom and dad,,
Ibu Bedak is back, but unfortunately, i won’t talk about beauty now. I will talk about something that more “family” material. Remember when you are in elementary school? what are the primary needs of every famili? HOUSE.
Jadi ceritanya saya tertarik untuk membeli sebuah properti bernama “Citra Maja Raya” yang dikembangkan oleh Ciputra, an infamous property developer. Bukan tanpa alasan, harganya murah, DP bisa dicicil 6x, cicilan bisa sampai 15 tahun, lokasi di dekat stasiun KRL jalur tanah abang-maja. Ketika saya survey lokasi pun tempatnya bagus dan ada contoh rumah yang cukup representative. Yup, i pay the NUP dan mencicil DP bersama suami selama 6 bulan dan berniat mengajukan KPR bersama suami. dan …here the story goes.
Saya bekerja sebagai honorer di salah satu lembaga penelitian milik pemerintah. Yang saya sayangkan saat meng aplly KPR adalah ketidak tahuan saya akan proses KPR dan syarat syaratnya itu sendiri. Saya mengajukan KPR ke tiga bank dan inilah ceritanya.
a) Bank Merah
Okee semua persyaratan sudah saya lengkapi. Saat itu saya masih single dan mengajukan KPR atas nama sendiri. Dan apa jadinya? ditolak! Akibat apa? pengalaman kerja kurang dari 2 tahun. Oh GOD, why nobody tell me? kenapa mbak marketing ini menerima aplikasi saya dan memprosesnya instead of menolak langsung ketika saya mau apply, setelah saya menunggu proses KPR yang begitu lama. well i guess, pengalaman kerja 2 tahun itu memang harga mati KPR. Oke BYE BANK MERAH!
b)Bank Kuning
Setelah tahu saya tidak bisa apply KPR sendiri saya lalu memutuskan apply setelah menikah. Dengan penghasilan gabungan. Disini si masnya sudah tegas di awal bahwa tenaga kontrak tidak bisa KPR. Okay, that sound familiar, at least marketing ini memperingatkan sebelum diproses. Suami saya bekerja dari 2014, bisa lah ya tembus..
Lalu setelah sebulan again…DITOLAKLAH SAYA. Mau tau alasannya? Karena HRD perusahaan suami saya tidak mengangkat telefonnya. Yup itu adalah masa masa cuti akhir tahun which is sang HRD kantor pusat cuti (padahal saya sdh kasih nomor hape sang HRD). Lalu suami saya tidak dianggap bekerja 2 tahun karena suami saya masuk perusahaan tersebut dengan “professional program”, dimana dia bekerja dengan training selama dua tahun dan dianggap baru permanen tahun ini. Bank Kuning ini menganggap masa kerja dua tahun adalah MASA KERJA PERMANEN DUA TAHUN. Bye bank kuning!
c) Bank Biru
Bank biru ini cukup ramah, dia bahkan dateng ke kantor saya (sementara komunikasi saya dengan dua bank lain cukup via pos dan wa). Dia clear dan cukup baik membantu. Tetapiii tahukah anda apa yang mengganjal? bahwasanya kpr di bank biru ini harus warga jakarta atau tidak saya harus meminta surat keterangan domisili. Waaaw surprise! saya ktp dan kk palembang. dan saya baru mendapat kabar bahwa kabarnya sekarang kelurahan tidak mengeluarkan surat seperti itu lagi di era e-KTP.
Untunglah saya memiliki perjanjian dengan pihak pengembang bahwa saya akan menerima pengembalian dp bila KPR ditolak, alhamdulillah. Cuma ada beberapa pertanyaan mengganjal dalam diri saya.
- apakah saya tidak akan pernah bisa kpr?
- apakah ini karena ada pihak yang tidak meridhai saya beli rumah?
- atau memang manusia pengantin baru seperti saya (FYI, saya 24 dan suami 25 tahun) harus menunggu cukup tua minimal dua tahun lagi agar bisa beli rumah via KPR.
Yahhh Hanya Tuhan yang tahu..
halo bu, apakah perjanjian pengembalian dp tertera di surat pesanan? dan potongan nya apa saja ya?
Halo yuli..Di perjanjian saya tertulis bahwa bila kpr saya ditolak Oleh dua bank Yang bekerja Sama dg pihak developer, maka saya bs mendapat pengembalian dp yang dikurangin biaya sekitar 500-750 rb ..Dan pihak developer sangat Cepat memproses hal ini sehingga dp sy bs kembali